Jakarta, 7 November 2018 – Dua Perguruan Tinggi di Jakarta yaitu Universitas M.H Thamrin dan London School of Public Relation Jakarta melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) bersinergi untuk menyelenggarakan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Pengabdian kepada Masyarakat yang bertema Pola Hidup Sehat. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pembinaan SMPN 4 Klari, Desa Anggadita, Karawang Timur menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan produk tembakau. Program KTR ini sejalan dengan agenda Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok di Lingkungan Sekolah pada 29 Desember 2015. Dalam Pasal 2, dijelaskan bahwa kawasan tanpa rokok bertujuan menciptakan lingkungan sekolah bersih, sehat, dan bebas rokok.
“Beberapa bentuk kegiatan dilakukan dalam rangka pembentukan Kawasan Tanpa Rokok di SMPN 4 Klari yaitu sosialisasi kepada para siswa/I SMP mengenai bahaya rokok, pembentukan duta anti rokok, pelatihan public speaking bagi para duta anti rokok agar mampu melakukan sosialisasi kepada teman sebaya dan sosialisasi rencana penetapan KTR kepada komite sekolah.” ujar Dr.Nur Asniati Djaali, SKM., MKM selaku Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas M.H. Thamrin. Salah satu hasil nyata dari program ini adalah ditetapkan SMPN 4 Klari sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Program ini juga sejalan dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Germas yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia No.1/2017.
“Kontribusi Perguruan Tinggi dalam pembentukan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan sekolah merupakan bentuk keprihatinan terhadap peningkatan perokok pada remaja usia 15-19 tahun yang meningkat dua kali lipat dari 12,7% pada 2001 menjadi 23,1% pada 2016. Oleh karena itu, ini saatnya bagi Perguruan Tinggi untuk bersinergi melakukan berbagai kegiatan dalam bentuk edukasi mengenai bahaya merokok dan mendorong sekolah-sekolah disekitar Perguruan Tinggi berada untuk menjadi Kawasan Tanpa Rokok’ ujar Yuliana R. Prasetyawati, MM selaku Kepala Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat LSPR Jakarta.Kepala Sekolah SMPN 4 Klari, Yoyon Sumaryono, M.Pd menyampaikan bahwa program KKN dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Universitas MH Thamrin dan LSPR Jakarta sejalan dengan kebijakan sekolah yang melarang siswa/I dan para guru untuk merokok di lingkungan sekolah. Tindakan tegas diberikan kepada para siswa/I dan guru yang melanggar dan kedapatan merokok di lingkungan sekolah ujarnya lagi. Selain itu, pihak sekolah juga telah melarang kantin yang berada di kawasan sekolah menawarkan dan menjual rokok. Komitmen SMPN 4 Klari terwujud dengan Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok yang digelar pada Selasa, 7 November 2018 yang salah satunya menyatakan bahwa segenap warga SMPN 4 Klari siap menjadi Sekolah Kawasan Tanpa Rokok dalam upaya mewujudkan Sekolah Sehat.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Provinsi Jawa Barat tahun 2013 menunjukkan perilaku merokok khususnya untuk kabupaten Karawang juga sudah dimulai sejak dini yaitu usia 5 – 9 tahun (0,5%) dan usia 10 – 14 tahun (11,5%). Rerata jumlah batang rokok yang dihisap per hari pada usia 10 – 14 tahun adalah 5,4 batang rokok dan usia 15 – 19 tahun adalah 7,5 batang rokok. Data ini menunjukkan pentingnya segala pihak untuk menyusun strategi penyuluhan bahaya merokok sejak usia dini di sekolah-sekolah mulai dari SD sampai SMA serta penetapan KTR di lingkungan sekolah. Partisipasi aktif dari seluruh pihak, yaitu siswa, guru, komite sekolah, petugas kesehatan puskesmas, peragkat desa dan masyarakat akan sangat menentukan dalam upaya pengendalian konsumsi rokok di lingkungan sekolah guna mencapai Indonesia yang sehat tanpa asap rokok.