LSPR Communication and Business Institute memberikan pelatihan komunikasi efektif dalam grup kepada tiga puluhan staf Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pelatihan yang diadakan di kawasan BSD ini diberikan oleh Direktur Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian Masyarakat LSPR Mr. Rudi Sukandar Ph.D. 

Pelatihan ini berlangsung pada Jumat (19/10/2021) lalu. Pada pelatihan ini Mr. Rudi menyampaikan pentingnya komunikasi efektif dalam group. Ia pun menyampaikan beberapa mitos dalam komunikasi. Menurutnya salah satu mitos dalam komunikasi adalah komunikasi dapat menyelesaikan segalanya. 

“Ada yang mengatakan komunikasi adalah obat segalanya padahal tidak. Ada aspek lain yang ikut mempengaruhi dalam menyelesaikan masalah,” kata Mr. Rudi. 

Mitos lainnya adalah komunikasi bisa macet. Padahal, menurut Mr. Rudi, komunikasi tidak bisa macet, yang ada adalah keengganan dari pihak-pihak yang berkomunikasi untuk mendengarkan pihak-pihak  lainnya. 

Mr. Rudi mengatakan, komunikasi efektif perlu dipelajari. Karena itu, perlu peningkatan keahlian untuk bisa membangun komunikasi yang efektif. “Ini perlu dipelajari misalnya saja soal public speaking dan aspek komunikasi lainnya,” katanya. 

Mr. Rudi juga memberikan aktivitas grup terkait konsep negosiasi. Negosiasi merupakan hal umum dan kerap terjadi dalam dalam sebuah grup. Staf Kominfo dibagi menjadi beberapa kelompok dan mencoba menegosiasikan suatu permasalahan. 

Konsep terakhir yang diberikan terkait komunikasi efektif dalam group ini adalah mengenai mediasi. Konsep ini penting karena dalam sebuah group terkadang terjadi friksi antara anggotanya. Sehingga seorang anggota grup atau ketua grup harus bisa menjadi mediator yang baik. 

“Salah satu prinsip dalam mediasi ada imparsial atau tidak memihak,” kata Mr. Rudi. 

Mr. Rudi mengatakan, untuk menjadi mediator yang baik harus bisa menjadi pendengar yang baik. Selain itu, juga harus bisa menjaga kerahasiaan dari kedua belah pihak yang memiliki masalah. 

“Perlu diketahui, mediator tidak menawarkan solusi dari masalah yang dihadapi kedua belah pihak. Namun, solusi harus datang dari kedua belah pihak yang memiliki masalah tersebut,” katanya. 

Mr. Rudi menyatakan, mediasi merupakan langkah awal dalam menyelesaikan perselisihan dari kedua belah pihak yang bersengketa. Bila tidak tercapai kesepakatan langkah selanjutnya bisa membawanya ke ranah hukum atau arbitrase. 

“Kalau ke arbitrase dan ranah hukum ada pihak ketiga yang memberikan solusi dari perselisihan yang ada. Kalau dalam tahap mediasi, semua solusi harus datang dari kedua belah pihak yang bersengketa,” katanya. 

Pelatihan ini ditutup dengan, aktivitas kelompok mengenai mediasi tersebut. Staf kominfo dibagi menjadi kelompok-kelompok yang terdiri dari tiga orang. Kemudian satu orang diminta menjadi mediator yang mencoba menengahi dua orang yang memiliki masalah.