Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Timur sukses menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis di Lingkungan Pendidikan Tinggi dalam Rangka Pembentukan Penggiat Anti Narkoba. Kegiatan yang berlokasi di Hotel Santika TMII Jakarta Timur ini, berlangsung tanggal 18 dan 19 Februari 2019 dan diikuti oleh perwakilan Dosen/Dekan bidang Kemahasiswaan pada beberapa Pendidikan Tinggi di wilayah Jakarta Timur.
Materi yang disajikan dalam kegiatan tersebut meliputi Kebijakan P4GN dan Aspek Hukum dari P4GN, Konsep Pemberdayaan Masyarakat, Pengetahuan Dasar Adiksi, Konseling dan Rehabilitasi, Public Speaking, Pemberantasan Narkoba, Pelatihan dan Pembinaan Calon Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan, Deteksi Dini Penyalahguna Narkoba, dan Teknik Penyuluhan Narkoba.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kesuksesan kegiatan ini, BNN Kota Jakarta Timur mengundang perwakilan LPPM LSPR Jakarta sebagai Pembicara untuk menyampaikan materi Public Speaking pada hari pertama.
Dr. Sri Ulya Suskarwati, S.E., M. Si, dosen LSPR Jakarta mewakili LPPM LSPR Jakarta, memenuhi undangan untuk menyajikan materi tersebut. Selama 2 (dua) jam pelatihan Public Speaking pada kegiatan tersebut, dipaparkan bahwa materi yang disampaikan bertujuan agar para peserta mampu dan percaya diri dalam melakukan penyuluhan anti narkoba kepada publik.
Dosen LSPR Jakarta yang akrab disapa ‘Lia’ ini, menyampaikan materi mengenai tiga elemen kunci –Verbal, Voice and Visual– dalam Public Speaking. Pemilihan kata-kata, kualitas suara, ekspresi, gesture, posture dan appearance ketika berbicara di depan publik, diulas singkat dalam materi ini.
Mengingat periode waktu keseluruhan pelatihan yang berdurasi cukup lama, sekira pkl. 08.00 – 17.30 WIB, maka untuk menghindari kejenuhan, sesi Public Speaking disampaikan dengan selingan ‘gimmick’ untuk menjaga atensi peserta. Interaksi yang diawali dengan perkenalan, membuat masing-masing peserta merasa makin akrab selama mengikuti sesi pelatihan ini.
Penyampaian materi, simulasi penyuluhan berantai versi peserta, tips & trik sharing dalam menghindari kepanikan ketika berbicara di depan publik, membuat penyajian materi pada sesi Public Speaking secara keseluruhan menjadi pelatihan yang menarik karena interaksi peserta yang cukup aktif.
Pelatihan Public Speaking ini diakhiri dengan sesi role play, dimana setiap peserta ‘bermain peran’ sebagai seorang Public Speaker untuk mengampanyekan anti narkoba. Menariknya, para peserta ternyata tidak hanya terfokus pada ‘publik’ di lingkungan pendidikan Perguruan Tinggi saja. Mereka juga berkreasi mendistribusikan pesan anti narkoba ini pada lingkungan pendidikan anak usia dini dan para orang tua dalam lingkungan keluarga. Durasi waktu 2 (dua) jam untuk sesi pelatihan Public Speaking, akhirnya ditutup ‘senyum peserta dan pemateri’ dengan foto bersama. (sri.us)